JAMBI, SENIN - Jambi mulai merealisasi upaya perdagangan karbon melalui perhitungan potensi cadangan karbon dalam hutan Adat Desa Guguk, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. Dengan menggunakan metode kaji cepat cadangan karbon (RaCSA), desa adat menghasilkan 261,25 ton per hektar, atau senilai Rp 19 miliar.
Perhitungan dilaksanakan oleh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dan ICRAF. Menurut Direktur KKI Warsi, Rakhmat Hidayat, jika karbon dijual dengan asumsi 10 dollar AS per ton karbon, Desa Adat Guguk yang memiliki keluasan 690 ha itu bisa menghasilkan 1,8 juta dollar AS, atau sekitar Rp 19 miliar.
"Metode penghitungan karbon ini sangat penting untuk menentukan nilai yang akan diterima masyarakat. Ini berbeda dengan yang dikembangkan broker karbon, yang tidak akomodatif terhadap kondisi lokal, karena broker punya banyak kepentingan dalam transaksi karbon," katanya, Senin (26/1) .
Dengan mengetahui perhitungan karbon, masyarakat dapat mengetahui nilai yang mereka akan terima. Ia melanjutkan, hutan ke depan tidak lagi dipandang sebagai sumber kayu semata, yang akibat pemanfaatannya juga menimbulkan kerusakan hutan.
Dengan memelihara hutan dan tidak merubahnya menjadi perkebunan skala besar, pertambangan, atau hutan tanaman industri, hutan dapat memberi manfaat ekonomi yang nilainya jauh lebih besar tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.
(Kompas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




0 komentar:
Posting Komentar